Kades di Beltim Sambut Baik Perpanjangan Jabatan, Siap Fokus Pembangunan Desa

Foto Bersama usai pelantikan ulang 39 Kades dan 218 anggota BPD yang dilakukan di Gedung Auditorium Zahari MZ pada Jumat, 21 Juni 2024--(Diskominfo SP Beltim)

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyambut baik tambahan masa jabatan yang memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada program pembangunan desa. 

Mereka berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah terencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

Mardini, Kepala Desa Buding di Kecamatan Kelapa Kampit, menyatakan bahwa tambahan masa jabatan memungkinkan untuk mengejar target pembangunan desa dengan lebih maksimal. 

"Program-program yang belum terealisasi hingga tahun 2026 akan kami lanjutkan hingga 2028. Kami akan lebih fokus mencapai target pembangunan di desa," ujar Mardini usai pelantikan 39 Kades di Gedung Auditorium Zahari MZ, Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan, 39 Kades dan 218 Anggota BPD di Beltim Dilantik Ulang

Mardini juga berencana untuk mengubah RPJMDes dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di Desa Buding, mereka akan memanfaatkan tanah kas desa untuk kepentingan pertanian dan perkebunan masyarakat. 

"Tanah kas desa harus dikelola oleh BUMDes atau Koperasi agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," tambah Mardini.

Hendy, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mentawak, juga menyambut baik penambahan masa jabatan ini. Dia optimis bahwa kerja sama yang lebih erat antara BPD dan Kepala Desa akan meningkatkan efektivitas pembangunan desa. 

"Dengan adnya perpanjangan masa jabatan Anggota BPD ini, kami akan lebih amanah dalam menjalankan tugas dan berjalan beriringan dengan Kades," ungkap Hendy.

BACA JUGA:Cerita Salah Satu Korban Terbujuk Arisan Fiktif di Beltim, Ratusan Orang Tertipu Hingga Rp 4 Miliar

Selain penambahan masa jabatan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 juga mengakomodasi Tunjangan Purna Bakti untuk BPD, sejajar dengan yang diterima oleh Kades. 

Ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan BPD yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Hendy berharap regulasi tambahan dari Pemerintah Kabupaten Beltim akan segera mengatur tunjangan ini untuk memastikan kesejahteraan mereka. (Diskominfo SP Beltim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan