Indonesia Berpotensi Alami Gelombang Panas, Tertinggi Kedua di Dunia

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan pantauan suhu udara di Kantor BMKG, Jakarta, Senin 6 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Laporan dari Climate Central mengungkapkan bahwa dua kejadian gelombang panas sebelumnya di Indonesia berpotensi terulang, dengan probabilitas mencapai tingkat tertinggi kedua dan ketiga di seluruh dunia, seperti dilansir dari antara.

Indonesia berpotensi mengalami gelombang panas, seperti dikutip dari laporan yang dikeluarkan oleh Climate Central, World Weather Attribution, dan Red Cross Red Crescent Climate Centre, di Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024.

Laporan yang dikeluarkan tersebut mengulas potensi gelombang panas dan dampaknya pada jumlah orang yang terkena dampak cuaca ekstrem di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Berdasarkan laporan yang dirilis pada 28 Mei 2024, ditemukan bahwa dua kejadian gelombang panas di Indonesia menempati peringkat kedua dan ketiga dalam rasio probabilitas di seluruh dunia.

Rasio probabilitas ini menunjukkan peningkatan kemungkinan terjadinya peristiwa tertentu akibat perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Instruksikan Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon Secara Transparan

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Dorong Inovasi dan Perbaikan Dalam Rakor Perwakilan Imigrasi Los Angeles

Studi tersebut menemukan bahwa dua kejadian gelombang panas di Indonesia dan Filipina memiliki rasio probabilitas tertinggi kedua dan ketiga di dunia atau potensi serupa.

Gelombang panas pertama terjadi pada 2-7 April 2024 dengan rasio probabilitas 29, sementara yang kedua terjadi pada 26-31 Oktober 2023 dengan rasio probabilitas 25.

Wilayah dengan skor probabilitas tertinggi adalah gelombang panas di Kepulauan Marshall dan Mikronesia, dengan skor 35 pada periode 7-12 Maret 2024.

Laporan juga menunjukkan bahwa selama 12 bulan terakhir, sekitar 6,3 miliar orang atau sekitar 78 persen dari populasi global mengalami cuaca panas ekstrem setidaknya selama 31 hari, yang menjadi dua kali lebih mungkin terjadi akibat perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Bus Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Pernah Terbakar di Tol

BACA JUGA:Anggota Densus yang Buntuti Jampidsus Sudah Diperiksa Propam Polri, Apa Hasilnya?

Perubahan iklim juga memperpanjang durasi suhu panas ekstrem rata-rata selama 26 hari dalam setahun di seluruh dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan