Presiden Jokowi Instruksikan Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon Secara Transparan

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (SETPRES)--

BELITONGEKSPRES.COM - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan temannya Muhammad Rizky mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus ini dengan transparansi penuh.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," ujar Presiden Jokowi, sebagaimana dilaporkan oleh Antara, Kamis 30 Mei.

Pernyataan ini disampaikan Presiden saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Di sela-sela kunjungan ke Pasar Lawang Agung, Presiden menerima pertanyaan dari media mengenai kasus pembunuhan yang viral ini.

Presiden Jokowi menegaskan agar proses hukum dalam kasus Vina berjalan tanpa ada yang ditutupi. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," tambah Presiden.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah salah satu dari tiga tersangka, Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Pegi Setiawan diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Bus Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Pernah Terbakar di Tol

BACA JUGA:Anggota Densus yang Buntuti Jampidsus Sudah Diperiksa Propam Polri, Apa Hasilnya?

Tragedi ini terjadi pada Agustus 2016, ketika Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky dibunuh. Dari sebelas pelaku yang terlibat, delapan sudah ditangkap dan diproses hukum, sementara tiga lainnya masih buron.

Ketiga pelaku yang masih buron adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). Kasus ini kembali mencuat setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" menarik perhatian publik, mengingat masih ada tiga tersangka yang belum tertangkap.

Dengan arahan langsung dari Presiden, diharapkan proses hukum dalam kasus ini berjalan lancar dan terbuka, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan