Hendrya Sylpana

Buruh Harian Diringkus Polisi Karena Kasus Pencurian Perkakas

Tole yang ditangkap polisi karena diduga mencuri beberapa alat perkakas milik warga --

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Tole, seorang buruh harian berusia 43 tahun yang tinggal di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang atas dugaan tindak pencurian.

Tole ditangkap karena diduga mencuri beberapa alat perkakas milik warga bernama Fatra Wahyudi. Pelaku beraksi di sebuah rumah karyawan BUMN di Jalan Nyatoh RT 006 RW 003, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza mengungkapkan bahwa pelaku Tole diamankan Buser Naga pada Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

"Saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," ujar AKP Riza kepada Babel Pos, Rabu, 2 Mei 2024.

Riza menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut diketahui oleh korban pada Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara menaiki pagar.

BACA JUGA:Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Respon dan Penjelasan Maskapai Sriwijaya Air Group

BACA JUGA:Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Kejahatan di Basel, Salah Satunya di Bawah Umur

Pelaku kemudian membawa sejumlah alat perkakas, antara lain satu buah palu besar, satu buah gergaji kayu, dua buah palu kecil, satu buah waterpass, satu buah linggis, satu buah lapak, tiga buah parang, satu buah meteran, 50 buah keeping seng, dan 10 balok kayu.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," ungkap Riza.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Buser Naga segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, identitas pelaku berhasil terungkap.

"Setelah mencari keberadaan pelaku selama satu minggu, akhirnya Tim berhasil mengetahui keberadaannya. Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Pasar Pagi Pangkalpinang. Tim kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Riza.

BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah ke Kejari Pangkalpinang

BACA JUGA:Adanya Mafia Tanah di Kota Pangkalpinang Jadi Sorotan, Dari Pengusaha hingga Pengacara Terlibat?

Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanjat tembok rumah korban dan masuk ke dalam perkarangan samping rumah untuk mengambil barang-barang perkakas milik korban. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan