Tawuran Perang Sarung di Belitung, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Para remaja bersama barang bukti diamankan Satreskrim Polres Belitung usai perang sarung (ist) --

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Diduga terlibat tawuran perang sarung, sebanyak belasan remaja diamankan Jajaran Satreskrim Polres Belitung, di kawasan Jalan Pak Tahau, Desa Air Saga, Tanjungpandan, Rabu 13 Maret 2024 dini hari. 

Selain belasan remaja, Satreskrim Polres Belitung juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti beberapa kain sarung yang dimodifikasi menjadi senjata. Senjata tersebut digunakan untuk memukul lawan. 

KBO Satreskrim Polres Belitung Iptu Dedi Irmawan mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya kabar sejumlah pemuda terlihat tawuran perang sarung di Jalan Pak Tahau.

Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Belitung langsung mendatangi lokasi. Setelah itu, polisi langsung mengamankan para pelaku yang terlibat tawuran. Lalu membawanya ke Polres Belitung.  "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," kata Dedi kepada Belitong Ekspres. 

BACA JUGA:Soal Perizinan Tambak Udang di Pulau Seliu, Dinas Perikanan Belitung Belum Berkomentar Banyak

BACA JUGA:Ratusan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Al-Ikhwah di Kompleks Garuda Lanud H. AS Hanandjoeddin

Setelah digelandang ke Polres Belitung, belasan remaja dipanggil orang tuanya dan diberikan pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak melakukan perbuatan serupa. "Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk barang bukti berupa lima sarung telah kita amankan," ungkapnya. 

Iptu Dedi menghimbau, kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan perbuatan yang menganggu Ketertiban masyarakat selama bulan puasa. Apalagi, melakukan tawuran perang sarung. "Jika warga melihat adanya peristiwa yang sama segera lapor ke polisi, " pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan