Ed Sheeran Kembali Tampil di Jakarta, Gunakan Visa Pertunjukan Musik Baru

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Ed Sheeran, penyanyi terkenal dari Inggris, kembali menghibur penggemarnya di Jakarta dengan menggunakan visa baru, yaitu Visa Pertunjukan Musik, pada Sabtu 02 Maret 2024.

Visa elektronik dengan indeks C7A ini memiliki syarat yang lebih sederhana daripada sebelumnya, sehingga mempermudah penyanyi lagu Thinking Out Loud ini untuk datang ke Indonesia untuk kedua kalinya.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Music Performer Visa atau Visa Pertunjukan Musik ini ditujukan untuk musisi dan kru mereka yang ingin mengadakan pertunjukan musik di Indonesia.

“Visa ini adalah inovasi dari Ditjen Imigrasi untuk memfasilitasi perizinan musisi asing yang ingin konser di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan event internasional yang berkualitas,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu 2 Maret 2024.

BACA JUGA:Gerindra Raih Tiga Kursi di DPRD Belitung, Apresiasi Pleno Terbuka Pemilu 2024

BACA JUGA:MenpanRB Sebut ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Dengan Konsep Sharing Office

Untuk mendapatkan Visa Pertunjukan Musik, artis internasional tidak harus menyertakan izin kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun.

Persyaratan ini disederhanakan karena artis asing hanya berkegiatan dalam jangka waktu pendek di Indonesia dan tidak bersaing dengan musisi lokal.

Visa yang masuk dalam kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs web evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak lain yang terkait. Visa Pertunjukan Musik untuk Ed Sheeran bukanlah yang pertama kali dikeluarkan untuk artis internasional.

Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga dipakai oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023, dan Jonas Brothers pada Februari 2024.

BACA JUGA:Caleg Partai Garuda Devara Putri Dipecat Karena Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Presiden Jokowi Pastikan Harga BBM Tidak Akan Naik

Secara rinci, ada 85 visa yang diberikan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Visa Pertunjukan Musik (termasuk untuk Callum Scott dan para pemusik) dan 74 Visa Kru Pertunjukan Musik (indeks C7B).

“Dengan kebijakan imigrasi yang lebih memudahkan penyelenggaraan acara internasional, kita berharap dapat meningkatkan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berpengaruh juga pada peningkatan wisatawan asing yang berkontribusi pada devisa negara,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan