Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di KPK, Belum Ada Keputusan Penahanan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristoyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1)-Ridwan-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari, terkait statusnya sebagai tersangka dalam dua kasus yang menjadi perhatian publik. 

Dalam proses yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB, Hasto didampingi oleh penasihat hukumnya, Maqdir Ismail.

Meskipun telah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, KPK belum mengambil langkah untuk menahan Hasto. Tanpa memberikan komentar kepada media, Hasto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama tim hukumnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait materi yang ditanyakan. "Proses pemeriksaan hari ini telah selesai. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik," ujar Maqdir.

BACA JUGA:Aktor Sinetron 'Mak Lampir' Tewas Tertusuk di Bekasi, Siapa Pelakunya?

BACA JUGA:PBB Serukan Kurangi Subsidi Bahan Bakar Fosil untuk Transisi Energi Berkelanjutan

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan Hasto fokus pada dua tuduhan utama, yakni dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan upaya perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. "Kami sepakat dengan penyidik bahwa materi pemeriksaan hanya terkait dua perkara tersebut," tambahnya.

Pemeriksaan ini sejatinya merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya pada 6 Januari. Selain Hasto, KPK juga telah menetapkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi terkait jadwal pemeriksaan Donny.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi KPK dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi hukum. Publik menantikan langkah-langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan Hasto atau pengungkapan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kedua perkara tersebut. Transparansi dalam proses hukum ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan