Tragis! Utang Judi Slot Online Berujung Maut, Wahyu Nekat Gantung Diri

Kediaman Korban di Jalan Bandeng VI RT 01 RW 01 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Tragedi mengenaskan terjadi di Kota Pangkalpinang. Seorang pemuda, Wahyu Juaedi (26), nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis, yaitu dengan gantung diri. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 07.10 WIB di kediamannya di Jalan Bandeng VI RT 01 RW 01 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Wahyu, warga Kecamatan Pangkalbalam, diduga mengambil langkah drastis ini karena terjebak dalam jerat utang puluhan juta rupiah akibat kecanduan judi slot online. Uang pinjaman yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari justru habis terkikis oleh permainan judi yang merugikan.

Ardi Sawali, ayah korban, mengungkapkan bahwa putranya telah berjuang melawan depresi selama beberapa tahun terakhir akibat tekanan utang yang menumpuk. 

Ironisnya, Wahyu bahkan sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Bangka Belitung sebagai upaya untuk mengatasi kondisi mentalnya.

BACA JUGA:PAW Anggota DPRD Babel Dilantik, Potensi Gugatan Mengintai Demokrat

BACA JUGA:Kualitas Gedung Rawat Inap RSUD Mengecewakan, Baru Selesai Dibangun Sudah Retak

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung merespons laporan tersebut. Evry Susanto menjelaskan bahwa korban masuk ke dapur dan mengambil sebuah plastik kresek hitam tanpa diketahui isi di dalamnya.

Kemudian, saat ibu tiri korban hendak memberikan sarapan, mereka terkejut karena tidak menemukan Wahyu di kamar. Kengerian bertambah ketika sang ibu menemukan putranya tergantung di ruang tamu dengan leher terikat menggunakan tali nilon.

"Mendengar teriakan sang ibu, suami korban dan tetangga segera datang membantu melepaskan tali nilon yang mengikat leher korban. Meski dibawa ke RSBT, sayangnya, korban sudah meninggal dunia saat pemeriksaan dilakukan," kata Kompol Evry, Jumat 31 Januari 2024.

Pemeriksaan oleh unit identifikasi Polresta Pangkalpinang memastikan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. "Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda ataupun luka akibat kekerasan," tutup Evry.

Oleh karena itu, kasus ini merupakan yang sangat berharga sekaligus menjadi peringatan betapa berbahayanya dampak negatif judi online dapat merusak kehidupan seseorang dan keluarganya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan