Kualitas Gedung Rawat Inap RSUD Mengecewakan, Baru Selesai Dibangun Sudah Retak

Gedung Rawat Inap RSUD Basel yang baru selesai dibangun oleh Perusahaan dari Bandung--

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi pusat sorotan karena kualitasnya yang buruk alias mengecewakan. 

Meski baru selesai dibangun kurang dari satu bulan, gedung tersebut sudah mengalami sejumlah masalah serius. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain retakan pada bagian belakang gedung, keramik yang pecah, besi pegangan yang kendor, serta paving block yang terangkat atau berlobang.

Pembangunan gedung ini didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp 19,48 miliar, yang dikerjakan oleh PT Sangkuriang Karya Semesta (SKS).

Proses lelang tender pada Mei 2023 menunjukkan partisipasi dari 16 peserta, tetapi hanya 3 perusahaan yang secara aktif mengajukan penawaran pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Basel ini.

BACA JUGA:Mudahkan Wajib Pajak, Bakeuda Babel Resmikan Samsat Layanan Tanpa Turun

BACA JUGA:Pemprov Babel Terus Optimalkan Kinerja Guru, Wujudkan Integritas dan Profesionalisme

PT Jumindo Indah Perkasa menawarkan Rp. 17.532.581.095-, PT. Ramadika Mandiri menawarkan Rp. 19.286.607.420, dan pemenang lelang, PT Sangkuriang Karya Semesta, menawarkan Rp 19.480.735.096.

Dedy Yunihardi, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bangka Selatan, mengungkapkan bahwa dari 16 peserta, hanya 3 perusahaan yang memberikan penawaran. 

"Hanya 3 peserta saja yang memberikan penawaran, yakni PT Jumindo Indah Perkasa, PT Ramadika Mandiri, dan PT Sangkuriang Karya Semesta," ungkapnya Rabu, 31 Januari 2024.

Dari informasi yang diambil dari website lpse.bangkaselatankab.go.id, alamat perusahaan pemenang, PT Sangkuriang Karya Semesta, terletak di Jalan Bunisari No. 222 Antapani - Bandung (Kota) - Jawa Barat.

Meskipun harga penawaran dari PT Jumindo Indah Perkasa dan PT Ramadika Mandiri lebih rendah, pemberkasan keduanya tidak memenuhi ketentuan berlaku. "Kendati memberikan penawaran yang rendah, tetapi ada pemberkasan yang masih belum lengkap," tandas Dedy Yunihardi.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Diminta Antisipasi Pembagian Angpau Imlek

BACA JUGA:Tingkat Kesadaran Bencana, BPBD Babel Gencar Edukasi Masyarakat

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yudi Siswanto juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memberikan instruksi kepada kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. "Sudah saya intruksikan kepada pihak kontraktor, agar segera diperbaiki," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan