Mudahkan Wajib Pajak, Bakeuda Babel Resmikan Samsat Layanan Tanpa Turun

Peresmian gedung Samsat layanan tanpa turun di kompleks Perkantoran Gubernur Bebel di Pangkalpinang. ANTARA/Elza Elvia--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakeuda Babel) secara resmi meluncurkan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) layanan tanpa turun, yang bertujuan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak.

"Hari ini, kita telah meresmikan gedung dan layanan Samsat tanpa turun yang berlokasi di kompleks Perkantoran Gubernur Babel. Kami berharap inovasi layanan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak," ujar Kepala Bakeuda Provinsi Babel, M Haris Selasa, 30 Januari 2024.

Ia menjelaskan bahwa layanan Samsat, termasuk Samsat corner, Samsat gerai, Samsat keliling, Samsat setempoh, dan pelayanan di pusat perbelanjaan, serta Samsat layanan tanpa turun (drive-thru), adalah wujud komitmen Bakeuda Babel dalam terus meningkatkan inovasi pembayaran pajak.

"Inovasi ini kami kembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak," tambah M Haris.

BACA JUGA:Pemprov Babel Terus Optimalkan Kinerja Guru, Wujudkan Integritas dan Profesionalisme

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Diminta Antisipasi Pembagian Angpau Imlek

Samsat layanan tanpa turun diharapkan menjadi alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di sekitar kompleks Perkantoran Gubernur Babel.

Pelayanan Samsat drive-thru ini telah menjalani uji coba sejak 2 Januari 2024, dan hingga 29 Januari 2024, telah melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 416 unit, dengan total realisasi PKB sebesar Rp363 juta dan denda sebesar Rp23,1 juta.

Jam operasional Samsat drive-thru adalah pukul 08.00-16.00 WIB, setiap Senin sampai Sabtu. Wajib Pajak hanya perlu membawa KTP atau kartu identitas, STNK kendaraan, dan dalam hitungan menit proses pembayaran selesai tanpa harus mengantre.

Bakeuda Babel bersama pembina Samsat daerah, kepolisian, dan jasa raharja telah merencanakan untuk meningkatkan layanan Samsat tanpa turun untuk pembayaran PKB lima tahun, serta pencetakan plat nomor polisi kendaraan.

BACA JUGA:Tingkat Kesadaran Bencana, BPBD Babel Gencar Edukasi Masyarakat

"Melalui langkah ini, kita dapat melayani wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB tahunan, PKB lima tahun, dan memfasilitasi pencetakan plat kendaraan. Rencananya akan direalisasikan dalam APBD perubahan 2024," kata M Haris.

Gedung Samsat layanan tanpa turun yang diresmikan memiliki luas bangunan 35 meter persegi, menempati lahan seluas 940,5 meter persegi, yang dibangun menggunakan APBD perubahan 2023 dengan nilai investasi sebesar Rp1,4 miliar.

Pj Gubernur Babel Safrizal ZA mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Bakeuda dan berharap layanan ini dapat menjadi alternatif inovatif dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat sekitar dan ASN Pemprov agar kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dapat terlaksana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan