Presiden Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Ini Respon Ekonom

Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2025 sebesar 6,5 persen-- (Antara)

Selain itu, mempermudah legalitas usaha di sektor informal juga bisa jadi solusi. Achmad menyarankan penyederhanaan proses perizinan usaha mikro dan kecil (UMK) atau memberikan insentif pajak bagi mereka yang mendaftarkan usahanya secara resmi.

BACA JUGA:Resmi Naik, Menaker Minta Seluruh Gubernur Umumkan Besaran UMP Paling Lambat 11 Desember

“Kalau perizinannya mudah, pekerja informal akan lebih termotivasi untuk melegalkan usahanya, dan ini tentu berdampak positif bagi ekonomi secara keseluruhan,” tutup Achmad.

Kebijakan ini, meskipun sudah memberikan harapan, jelas membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh agar tidak ada kelompok yang tertinggal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan