Ekonom: Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Tambah Tekanan Inflasi
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede bersama Head of Macroeconomic and Financial Market Research Permata Bank Faisal Rachman dan Head of Industry and Regional Research Permata Bank Adjie Harisandi dalam acara 2025 Economic Outlook oleh Permata Bank di-Permata Bank-
BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen bisa berpotensi menambah tekanan inflasi di Indonesia.
"Di tahun ini, inflasi diperkirakan akan berada di bawah dua persen, tetapi untuk tahun depan, proyeksi inflasi bisa naik menjadi 3,12 persen," jelas Josua dalam acara 2025 Economic Outlook yang diadakan oleh Permata Bank di Jakarta pada Selasa.
Di kesempatan yang sama, Faisal Rachman, Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan di Permata Bank, menambahkan bahwa meskipun kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara, penting untuk memastikan bahwa tambahan pendapatan ini digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat.
"Jika kenaikan PPN bisa dialokasikan untuk sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, maka itu adalah langkah yang baik. Kenaikan PPN sah-sah saja, tetapi harus ada komitmen untuk mengembalikan manfaatnya kepada rakyat melalui pembangunan dan penguatan ekonomi," ujar Faisal.
BACA JUGA:Pemerintah Komitmen Permudah Akses KUR yang Inklusif dan Efektif Bagi UMKM
BACA JUGA:BI: Aktivitas Judi Online Berdampak Pada Penurunan Simpanan Nasabah Kelas Menengah ke Bawah
Namun, ia juga menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan opsi penundaan PPN. Mengingat kondisi konsumsi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih, serta penurunan jumlah kelas menengah yang menjadi pilar pertumbuhan ekonomi.
"Kami mendukung usulan untuk menunda kenaikan ini. Kelas menengah belum kembali ke kondisi yang aman seperti sebelum pandemi COVID-19. Setelah mereka pulih, barulah kenaikan dapat dilakukan secara bertahap," tambahnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia sebesar 1,55 persen secara year on year (yoy) pada November 2024, mengalami penurunan dibandingkan Oktober yang tercatat 1,71 persen (yoy).
Secara bulanan, inflasi di bulan November 2024 tercatat meningkat menjadi 0,30 persen month to month (mtm), lebih tinggi dibandingkan angka 0,08 persen (mtm) pada bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Ekonom Sebut Kenaikan PPN 12 Persen dan UMP 6,5 Persen Bakal Beri Tekanan Bagi pengusaha
BACA JUGA:Imbas PPN 12 Persen, Cak Imin Sebut Bansos Kelas Menengah Masih dalam Pembahasan
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengonfirmasi bahwa pemerintah berencana untuk menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang awalnya direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menurut Luhut, penundaan ini dilakukan agar pemerintah bisa memberikan stimulus dan insentif kepada masyarakat, khususnya bagi kelas menengah, melalui program bantuan sosial terlebih dahulu. (ant)