Pemerintah Komitmen Permudah Akses KUR yang Inklusif dan Efektif Bagi UMKM

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kemeja putih) saat memberikan pernyataan pers seusai menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (3/12/2024). -Asep Firmansyah-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah berkomitmen untuk penyempurnaan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) demi memberikan akses pembiayaan yang lebih inklusif dan efektif bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku industri kreatif, koperasi, hingga pekerja migran.

"Kita ingin memastikan bahwa KUR benar-benar memberikan manfaat langsung kepada UMKM, pekerja migran, dan koperasi, sehingga pemberdayaan ekonomi dapat tercapai secara optimal," ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, serta Wakil Menteri Desa. Dalam pertemuan ini, berbagai hambatan terkait akses KUR menjadi perhatian utama.

Muhaimin menggarisbawahi bahwa selama ini banyak pihak masih mengalami kesulitan dalam mengakses KUR. Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah merancang langkah-langkah strategis, termasuk revisi regulasi KUR agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. Fokus utamanya adalah memperluas akses keuangan, yang dinilai sebagai kunci pemberdayaan ekonomi rakyat.

BACA JUGA:BI: Aktivitas Judi online berdampak pada penurunan simpanan nasabah kelas menengah ke bawah

BACA JUGA:Ekonom Sebut Kenaikan PPN 12 Persen dan UMP 6,5 Persen Bakal Beri Tekanan Bagi pengusaha

"Dengan memperbaiki akses keuangan, saya yakin UMKM dan sektor ekonomi kreatif dapat berkembang lebih pesat," ujarnya.

Ia menekankan perlunya transformasi besar pada skema KUR agar lebih fleksibel dan ramah terhadap pelaku usaha kecil. "Kita membutuhkan 'revolusi KUR' agar standar pinjaman tidak membebani pelaku usaha yang sebenarnya memiliki kemampuan melunasi utang, tetapi sering kali terkendala syarat administrasi yang tidak relevan," imbuhnya.

Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah ketergantungan sebagian masyarakat pada rentenir akibat sulitnya memperoleh kredit formal. Selain itu, pekerja migran sering menghadapi tantangan dalam mengakses pinjaman untuk membiayai keberangkatan mereka, sedangkan pelaku ekonomi kreatif kerap ditolak karena kontrak kerja mereka belum diakui sebagai jaminan yang sah.

"Ini adalah contoh hambatan yang perlu segera diselesaikan. Penyempurnaan regulasi menjadi langkah pertama untuk memastikan implementasi KUR yang lebih inklusif dan tepat sasaran," tutupnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan