Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Bayi Akhirnya Ditangkap, Suami Sempat Kabur
Pelaku pembunuhan sadis istri dan bayi di Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Polda Babel tanpa perlawanan, Jumat malam 30 November 2024-Ist-
BACA JUGA:Bareskrim Polri Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal Diduga dari Belitung, Kadiv Humas Belum Merespon
Berdasarkan keterangan saksi, Edi (47), paman korban yang tinggal di Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, sekitar pukul 17.00 WIB, dia juga sedang menerima telepon.
Ia menerima telepon dari pemilik warung makan langganan korban yang memberitahukan bahwa korban tidak mengangkat teleponnya. Saat pemilik warung itu mendatangi rumah korban yang terkunci.
Mendapatkan informasi tersebut, paman korban menghubungi adik korban, Sudiri, untuk memeriksa kondisi rumah. Tak lama kemudian, Sudiri mengonfirmasi dan segera pergi ke rumah korban bersama ibu kandungnya. Sekira pukul 20.00 WIB, Sudiri mengabarkan bahwa korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Menurut keterangan paman korban, hubungan antara korban dan suaminya, Riki (yang diduga pelaku), tidak disetujui oleh keluarga sejak awal.
BACA JUGA:KPU Belitung Belum Mau Komentar, Amir Husin Masih Bungkam Terkait Foto Mesra di Kamar Hotel
Mereka menikah sekitar dua tahun lalu, namun keluarga tidak menyetujui pernikahan tersebut karena Riki dianggap tidak memiliki pekerjaan tetap, hanya merantau dan bergantung pada keluarga. Selain itu, mereka sering bertengkar. Setelah bertengkar, Riki sering membawa kabur sepeda motor miliknya.
"Jika tidak diberi uang, Riki akan marah. Kejadian diperkirakan terjadi sekira pukul 18.00 WIB saat terdengar keributan dari tetangga karena rumah korban tampak gelap. Saat itu, motor Mio Sporty, motor antar gas, Yamaha Aerox, dan satu unit motor Beat dibawa pelaku," jelas Riza.
Selanjutnya, sekira pukul 00.49 WIB hingga 01.25 WIB, tim INAFIS Dit Krimum Polda Babel bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Pada pukul 01.18 WIB, ambulans DVI RS Bhayangkara Polda Babel membawa jenazah korban ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang untuk dilakukan visum luar dan otopsi. (Babel Pos)