Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Bayi Akhirnya Ditangkap, Suami Sempat Kabur

Pelaku pembunuhan sadis istri dan bayi di Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Polda Babel tanpa perlawanan, Jumat malam 30 November 2024-Ist-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang istri dan bayi di Perumahan Ayra 3, Jalan Pasir Padi, RT 01 RW 01, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, akhirnya ditangkap. Pelakunya, Riki (26), berhasil diringkus polisi.

Riki diduga membunuh istrinya, Indrawati (34), yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah, serta anaknya yang masih bayi, Fe (2), yang ditemukan meninggal dunia di dalam bak mandi plastik. 

Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis malam, 29 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, warga mendapati korban sudah tergeletak di dalam rumah dalam kondisi mengenaskan.

Kerja keras jajaran Polresta Pangkalpinang yang didukung oleh Polda Bangka Belitung (Babel) membuahkan hasil. Riki, yang menjadi buronan utama, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan, Istri dan Anak Tewas di Tangan Suami

Meskipun sebelumnya diperkirakan telah melarikan diri jauh, gerak cepat tim Jatanras Polda Babel membatasi ruang geraknya. Untuk mencegah pelaku kabur dari Pulau Bangka, aparat kepolisian bergerak cepat dan sigap. 

Hasilnya, Riki ditemukan di Kawasan Dusun Batu Tunggal, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Ia diringkus pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang melihat seseorang mencurigakan bersembunyi di sebuah pos. Warga segera melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polda Babel. 

''Alhamdulillah dalam waktu singkat, pelaku sudah berhasil ditangkap Jatanras Polda tanpa perlawanan. Sekarang lagi sedang dalam proses pemeriksaan Polresta Pangklalpiang. Silahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim atau Kapolresta,'' kata Fauzan kepada wartawan.

BACA JUGA:Kecewa Gagal Menikah, Mantan Sebar Video Tanpa Busana di Instagram

Setelah terungkap, warga Kota Pangkalpinang khususnya, dan masyarakat Babel pada umumnya merasa lega setelah pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang istri dan bayi laki-laki berusia 2 tahun berhasil ditangkap.

Pelaku, Riki, diduga dengan kejam menghabisi nyawa istrinya, Indrawati (34), dan bayi laki-lakinya, Fe (2). Usai melakukan aksi keji tersebut, Riki kabur dengan membawa sepeda motor milik sang istri.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan istri dan anak terjadi di Perumahan Ayra 3, Jalan Pasir Padi RT 01 RW 01 Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Korbannya, perempuan bernama Indrawati (34) yang diduga dibunuh oleh suaminya, Riki (26).

Lebih tragis lagi, anak mereka yang masih balita, Fe (2), juga menjadi korban dalam kejadian mengerikan ini. Fe ditemukan tewas di dalam bak mandi plastik di kamar mandi rumah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan