Integritas Pilkada 2024 untuk Demokrasi Berkualitas
Warga lanjut usia menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan pada pemungutan suara Pilkada di TPS 05 Kelurahan Jati, Ternate, Maluku Utara, Rabu (27/11/2024). -Andri Saputra/wpa.-ANTARA FOTO
Kemudian sebagai pilar keempat demokrasi, media massa harus memainkan peran sebagai pengawas independen dalam menyampaikan hasil quick count dan polling kepada publik.
Media perlu mengedepankan prinsip jurnalistik yang objektif, dengan memberikan ruang untuk membedah metodologi yang digunakan oleh lembaga survei.
Selain itu, media harus berhati-hati dalam mengelola ekspektasi publik agar tidak menciptakan kegaduhan pascapemilu.
Akhirnya, efektivitas quick count dan polling dalam Pilkada tidak hanya bergantung pada lembaga survei, tetapi juga pada literasi politik masyarakat.
BACA JUGA:Merawat Dinamika Pilkada 2024 Dari Ranah Siber
Edukasi politik yang berkelanjutan harus menjadi prioritas untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya data dan angka dalam proses demokrasi.
Sebab, di balik semua angka yang disajikan, ada tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Pilkada 2024 merupakan momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana quick count dan polling benar-benar mampu mendukung demokrasi yang sehat.
Dengan pendekatan yang tepat dan regulasi yang kuat, keduanya dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, transparan, dan berintegritas.
Di tengah tantangan politik yang semakin kompleks, sinergi antara lembaga survei, pemerintah, media, dan masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa quick count dan polling tidak hanya menjadi sekadar angka, tetapi juga simbol kepercayaan terhadap demokrasi. (Antara)
Oleh: Hanni Sofia