Djoss Belitung

Upaya Mencegah Praktik Judi Online Sejak Usia Dini

ilustrasi bermain game online-- (ANTARA News/Ida Nurcahyani)

BACA JUGA:Dampak Terpilihnya Trump Jadi Presiden AS Bagi Ekonomi RI

Bentuk pengawasan orang tua tersebut bagian dari upaya perlindungan anak sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bukan hanya terhadap tindak kekerasan atau perundungan, anak-anak juga harus dilindungi dari kecanduan judi online. 

Untuk itu, orang tua harus punya pengaturan khusus bagi anaknya untuk menggunakan gadget. Seperti hanya menggunakan gadget hanya 1 atau 2 jam per hari.

Perubahan perilaku anak ketika bermain game juga perlu diperhatikan bagi orang tua. Hal ini dikarenakan game online yang menayangkan perilaku kekerasan dapat memicu anak melakukan tindakan kekerasan seperti tawuran, bullying dan lainnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, faktor relasi kuasa jadi salah satu penyebab permasalahan perlindungan anak. 

Dalam hal ini, orang tua memiliki kuasa terhadap perilaku anaknya. Seperti halnya ada orang tua yang penjudi, kemudian anaknya ikut diajak membuka rekening judi, atau anaknya diajak untuk menampung uang judi.

Padahal, anak-anak harus dipenuhi hak dasarnya seperti hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

Jika pemenuhan hak anak gagal dilakukan keluarga, maka pengasuhan anak akan direbut oleh lingkungannya sehingga terjerumus kepada industri candu, yakni narkotika, judi dan pornografi.

BACA JUGA:Masa Depan Ekonomi Indonesia di Era BRICS

Bahaya Judi Online

Salah satu faktor yang membuat judi online menjadi begitu populer di kalangan anak-anak adalah kemudahan akses dan menawarkan beragam tema dan desain yang menarik seperti efek suara yang menghibur, dan animasi yang memikat. Permainan slot pun relatif sederhana untuk dimainkan.

Bahkan judi online dapat memberikan sensasi dan dorongan yang kuat, terutama ketika seseorang meraih uang atau mendapatkan kepuasan emosional. Anak yang kecanduan judi online bisa mengganggu kehidupannya sehari-hari, menyebabkan masalah keuangan, hingga merusak hubungan sosial.

Psikolog Klinis Personal Growth, Shierlen Octavia mengungkapkan, beberapa bahaya judi online bagi anak dan remaja di antaranya pada aspek kesehatan fisik. Di mana ketika seseorang sudah mengalami kecanduan judi online, maka aktivitas fisik mereka cenderung menurun seperti halnya dalam berolahraga. Pada aspek sosial, dimana dampaknya dapat membuat anak remaja menjadi antisosial dan cenderung menghindari bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain.

Dalam jangka panjang, kecanduan judi online juga dapat meningkatkan risiko remaja lebih mudah terlibat dalam perilaku-perilaku menyimpang seperti melakukan kenakalan remaja atau mengonsumsi zat-zat terlarang. 

BACA JUGA:Membuktikan Komitmen Besar Pemerintah Atasi Judi 'Online'

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan