Hendrya Sylpana

Kasus Tipikor Timah, Kejagung Kembali Periksa Toko dan Rumah Orang Tua Bos Aon

Kejagung Kembali Periksa Rumah Orang Tua Bos Aon--

BELITONGEKSPRES.COM, KOBA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait dengan bos timah ngetop asal Koba Kabupaten Bangka Tengah, Thamron alias Aon.  

Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah yang tengah diusut Kejagung. Pada Rabu, 24 Januari 2024, terlihat sejumlah aparat keamanan berjaga-jaga di depan rumah orang tua Aon.

Tasmin Tamsil, adik Aon, terlihat sedang berbincang dengan beberapa orang yang diduga merupakan aparat keamanan dan anggota tim Kejaksaan Agung RI. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI berhasil menyita sejumlah aset dari smelter dan kediaman Aon, termasuk uang dalam bentuk Dolar Amerika dan Dolar Singapura senilai Rp75 miliar, 65 keping emas, serta surat berharga lainnya.

BACA JUGA:Warga Sekitar Protes, Bau Busuk Limbah KFC Membuat Resah

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh awak media di lapangan, toko dan rumah orang tua Aon sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Kejaksaan Agung beserta aparat kepolisian, TNI, dan tim kejaksaan lainnya.

Kedatangan aparat tersebut sekira pukul 12.30 WIB dan disaksikan langsung oleh RT, lurah, dan tim lainnya sebagai saksi. Seorang warga setempat, UD, menjelaskan bahwa tim dari Kejaksaan Agung beserta aparat keamanan tiba untuk melakukan pemeriksaan terhadap toko dan rumah tersebut.

Menurut UD, adiknya Ko Asan (Tasmin), yang merupakan adik dari bos Aon, tengah berbincang-bincang dengan aparat dan tim kejaksaan. "Tadi katanya ada pemeriksaan oleh tim Kejagung. Itu juga adiknya Ko Asan (Tasmin) adik bos Aon lagi ngobrol sama aparat dan tim kejaksaan," ujarnya.

UD menyampaikan bahwa sejumlah orang diusir oleh petugas keamanan yang berjaga di luar rumah Aon karena ingin melihat kejadian tersebut. "Yang tidak kenal atau orang sipil tidak boleh masuk dan diminta pergi dulu. Itu aja yang saya tau," katanya.

BACA JUGA:Lepas Dari Ketergantungan Timah, Babel Perlu Ekonomi Baru

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa terakhir kali informasi yang diterimanya adalah bahwa toko, rumah, dan aset sementara ini telah disegel. Namun, belum jelas apakah barang-barang tersebut akan disita atau tidak. 

"Yang terakhir katanya sementara toko dan rumah serta aset sementara disegel. Tidak tahu disita atau tidaknya," pungkasnya.

Periksa Ulang

Sementara itu, pada Rabu malam tanggal 24 Januari 2024, Toko dan kediaman orang tua Thamron yang akrab disapa Aon tampak ramai didatangi oleh sejumlah aparat. Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejagung, Kejati, dan Kejari terlihat berjaga-jaga di depan rumah orang tua Aon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan