Perubahan Baru: Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden, Tidak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian
Presiden Prabowo Subianto. (Setpres)--
BELITONGEKSPRES.COM - Dalam kabinet baru Merah Putih, struktur koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami perubahan yang signifikan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Kemenkeu kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo, tidak lagi melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Peraturan ini diteken oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024, sehari setelah ia resmi dilantik sebagai Presiden RI ke-8.
Pasal 26 peraturan tersebut menyatakan bahwa Kemenko Perekonomian kini mengoordinasikan delapan kementerian, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian BUMN. Kemenkeu, yang sebelumnya berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, tidak lagi termasuk di dalamnya.
BACA JUGA:Semen Indonesia Hadirkan Inovasi Semen Hijau Ramah Lingkungan yang Rendah Emisi Karbon
BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom Sarankan Prabowo Berdayakan Sektor Swasta
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengonfirmasi perubahan ini, menyatakan bahwa Kemenkeu kini melapor langsung kepada Presiden Prabowo. Menurutnya, perubahan ini sudah resmi berlaku dan akan mempengaruhi jalur koordinasi internal kementerian.
Menanggapi perubahan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tidak melihatnya sebagai masalah besar.
Meskipun Kemenkeu tidak lagi berada di bawah koordinasinya, Airlangga menekankan bahwa koordinasi antar-kementerian tetap akan berjalan lancar, terutama dalam hal kebijakan fiskal dan perdagangan yang masih memerlukan sinergi antara Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian.
Perubahan ini menandai langkah baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo, yang tampaknya menginginkan kontrol lebih langsung atas kebijakan keuangan negara, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan responsivitas dalam menangani isu-isu strategis. (ant)