Tambah Jabatan, Luhut Dilantik Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Teknologi dan Digitalisasi
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tujuh penasihat khusus presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10). (Istimewa)--
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto telah melantik tujuh penasihat khusus presiden dalam sebuah acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober.
Pelantikan tersebut diadakan bersamaan dengan pengangkatan kepala dan wakil kepala badan Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Di antara nama-nama yang dilantik, Luhut Binsar Pandjaitan kembali diberi kepercayaan, kali ini sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
Ini merupakan posisi penting yang menggarisbawahi peran strategis teknologi dalam pemerintahan ke depan. Sebelumnya, Luhut juga telah diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional pada Senin, 21 Oktober.
BACA JUGA:Dulu Rapat Kabinet, Sekarang Jokowi Bakal Dilibatkan di Rapat RT RW, Termasuk Ikut Ronda
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah Ungkap Jejak Rp 420 Miliar: Modus CSR Suami Sandra Dewi dan Mobil Mewah
Pelantikan ini diatur berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 140 P Tahun 2024, yang mengesahkan pengangkatan penasihat khusus presiden untuk berbagai bidang.
Dalam momen khidmat, para penasihat ini membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo, mengikrarkan komitmen untuk mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 serta seluruh peraturan demi mengabdi kepada bangsa dan negara.
Selain Luhut, beberapa tokoh lainnya juga dipercaya sebagai penasihat khusus di bidang-bidang penting, termasuk Wiranto di bidang Politik dan Keamanan, Muhadjir Effendy di bidang Haji, dan Terawan Agus Putranto di bidang Kesehatan.
Berikut daftar lengkap penasihat khusus presiden beserta bidangnya:
1. Jenderal TNI (Purn) Wiranto – Bidang Politik dan Keamanan
2. Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan – Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
3. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman – Bidang Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
BACA JUGA:Siskaeee Tersangka Kasus Pornografi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara