Pilkada 2024: KPU Prioritaskan Pemilih Disabilitas dan Lansia di TPS
KPU Sulut menggelar simulasi pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara. ANTARA/ (Karel A Polakitan)--
BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik, menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada pemilih disabilitas dan lansia saat mereka menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada para pemilih di TPS. Untuk pemilih disabilitas dan lansia, mereka akan diprioritaskan dalam proses pemberian suara," ujar Idham Kholik di Manado, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa KPU telah menginstruksikan penyelenggara di tingkat kabupaten/kota untuk menyediakan kursi khusus di dalam TPS yang ditujukan bagi pemilih disabilitas dan lansia.
"Di setiap TPS harus ada kursi prioritas yang ditempatkan di posisi terdepan, dengan ruang yang cukup untuk parkir kursi roda di sampingnya. Pemilih disabilitas dan lansia harus diberikan kesempatan lebih dulu untuk menggunakan hak pilih mereka di bilik suara," tambahnya.
BACA JUGA:Ahok Dukung 1000 Persen Pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar di Pilkada Beltim 2024
BACA JUGA:Persiapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden: TNI-Polri Gelar Sterilisasi di Gedung DPR/MPR
Selain itu, Idham menyebutkan bahwa KPU RI memiliki kebijakan untuk menyediakan template surat suara berhuruf braille, sehingga pemilih disabilitas dapat memilih secara mandiri di bilik suara.
Namun, jika pemilih disabilitas membutuhkan bantuan atau pendampingan dari anggota KPPS, petugas akan siap melayani mereka.
"Jika pemilih disabilitas ingin didampingi oleh anggota keluarga, kami akan memperbolehkannya dengan syarat bahwa anggota keluarga tersebut harus menjaga kerahasiaan pilihan politik pemilih disabilitas," jelasnya.
Idham menegaskan kembali bahwa KPU akan berupaya memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh pemilih, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori prioritas. (ant)