Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Ingatkan Media Massa Jaga Netralitas

Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar-Dodi Pratama/BE-

"Ada aturan itu, mengenai iklan media yang sudah dinaikan, dan itu akan ditindaklanjuti jika ada media yang sudah menaikan iklan palson, karena itu belum waktunya," tegasnya.

Ia menyadari, bahwa iklan bagi media merupakan salah satu pemasukan, namun perlu diperhatikan juga ada aturan yang berlaku.

"Agar menahan diri, karena saat ini belum waktunya menayangkan iklan di media massa. Dan itu baru boleh saat 14 hari sebelum pelaksanaan nanti," sebutnya.

Kemudian Aris menambahkan, insan pers dan awak media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dalam menyampaikan informasi yang akurat, serta mencegah penyebaran berita palsu. 

BACA JUGA:Festival Muang Jong Desa Keciput 2024 Sukses, Dukung Pariwisata Belitung

Di mana media merupakan salah satu pilar demokrasi yang memainkan peran strategis sebagai pengawas dan pelindung kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat.

"Selain itu, pengawasan partisipatif juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital," ujar Aris.

Selain itu, Bawaslu melalui Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian.

Kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Bawaslu dalam memantau media sosial dan platform digital juga merupakan langkah konkret untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

BACA JUGA:Mayat Kakek Ditemukan di Rumah Kebun Desa Cerucuk, Polres Belitung Periksa Saksi

"Dengan bekerja sama bersama platform digital, mereka dapat mendeteksi dan menghapus konten negatif sebelum dampaknya menyebar luas," jelasnya.

Maka, Aris mengajak semua untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas pemilu, mulai dari insan pers, awak media, hingga seluruh elemen masyarakat. 

Oleh karena itu, harus bersatu dalam mengawasi, melaporkan, dan menindak tegas segala bentuk kampanye yang bermuatan politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian.

"Semoga dengan kerja sama dan komitmen bersama, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, jujur, adil, dan bermartabat," ujarnya. Demokrasi kita akan semakin kuat jika didukung oleh pemilu yang bersih dari kampanye negatif," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan