Pemulihan Geopark Belitong: Cara Mencegah Pencabutan Status UNESCO
Batu granit berukuran raksasa yang mirip kepala burung Garuda adalah pesona Geopark Belitong--(belitungisland.com)
BACA JUGA:Indonesia Membangun Warisan Energi Bersih
Kartu Kuning untuk Geopark Belitong
Geopark Belitong baru-baru ini dievaluasi oleh UNESCO Global Geoparks Council dan menerima "kartu kuning," yang menandakan adanya beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam dua tahun ke depan untuk mempertahankan statusnya sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp). Dalam pertemuan yang diadakan pada September 2024 di Vietnam, dari 39 geopark yang dievaluasi, 31 di antaranya mendapatkan kartu hijau, sementara enam geopark, termasuk Geopark Belitong, menerima kartu kuning.
Meskipun kartu kuning ini bukan berarti pencabutan status, Geopark Belitong harus segera melakukan perbaikan yang direkomendasikan oleh UNESCO. Salah satu rekomendasi utama adalah peningkatan komunikasi dan informasi di situs geopark, khususnya dengan penyediaan informasi dalam bahasa Inggris untuk wisatawan internasional dan penggunaan teknologi seperti QR-code untuk akses informasi yang lebih mendalam.
Selain itu, UNESCO menekankan pentingnya menghubungkan warisan geologi dengan nilai budaya dan alam lainnya, serta perlunya riset lebih lanjut mengenai geologi laut dan keanekaragaman hayati. Isu konservasi, seperti perlindungan zona peneluran penyu laut, juga menjadi perhatian, dengan rekomendasi agar pelepasan tukik dilakukan di bawah pengawasan ilmuwan untuk memastikan praktik konservasi berkelanjutan.
Pengembangan yang merata di seluruh wilayah Geopark Belitong juga menjadi fokus, dengan perhatian khusus pada pengelolaan risiko bencana dan perubahan iklim. Pembatasan jumlah pengunjung di pulau-pulau kecil serta penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan, terutama air, dianggap penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Belitung Yakin Pertahankan Status UNESCO Global Geopark, Sebagai Daya Tarik Pariwisata
Geopark Belitong, setelah dievaluasi oleh UNESCO Global Geoparks Council, menerima kartu kuning yang memberi tenggat waktu dua tahun untuk memperbaiki sejumlah aspek penting. Rekomendasi dari UNESCO mencakup peningkatan komunikasi di situs-situs geopark, penguatan hubungan antara warisan geologi dan budaya, serta langkah-langkah konservasi yang lebih ketat.
Selain itu, pengelola Geopark Belitong diharapkan menyeimbangkan pengembangan wilayah, mengelola risiko bencana, serta menerapkan pembatasan jumlah pengunjung untuk melestarikan lingkungan. Jika Geopark Belitong dapat menjalankan semua rekomendasi ini, besar kemungkinan statusnya sebagai UNESCO Global Geopark akan diperpanjang dengan mendapatkan kembali kartu hijau.
*) Kayla Nisrina Afiffa, Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro