KPK Tak Bisa Targetkan Waktu untuk Umumkan Hasil Penyelidikan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Ridwan/JawaPos.com)--
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan terkait hasil analisis dugaan penerimaan gratifikasi berupa jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa tidak ada arahan dari Deputi Pencegahan dan Monitoring kepada pimpinan KPK. "Deputi tidak memerintahkan pimpinan, itu tidak ada," ujar Nawawi di Jakarta, Jumat, 11 Oktober.
Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyetujui adanya koordinasi antara Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dengan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Koordinasi ini dilakukan karena KPK telah menerima klarifikasi dari Kaesang melalui Deputi Pencegahan dan juga menerima laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) serta Ubedilah Badrun, seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), terkait dugaan gratifikasi tersebut.
"Kita setuju untuk meneruskan telaah yang dilakukan oleh Pencegahan dan menggabungkannya dengan laporan yang ditangani oleh Direktorat PLPM," kata Nawawi.
BACA JUGA:Jokowi Bersama Ibu Negara Kumpulkan Semua Pengelola Istana untuk Berfoto Sebagai Kenang-kenangan
BACA JUGA:Kasetpres Sebut Presiden Jokowi Terus Lanjutkan Kunjungan Kerja Hingga 15 Oktober
Namun, hingga saat ini, Nawawi mengungkapkan bahwa Direktorat PLPM belum menyampaikan hasil telaah terkait dugaan gratifikasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan untuk menyampaikan hasil analisis tersebut kepada publik.
"Tidak ada target waktu. Rapat dari Pencegahan telah memutuskan untuk menggabungkannya dengan telaah yang ada di Direktorat PLPM," tegas Nawawi.
Lebih lanjut, Nawawi menyebut bahwa pimpinan KPK belum menerima hasil analisis dari Direktorat PLPM mengenai dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep. "Kami masih menunggu kapan hasil tersebut akan disampaikan," pungkasnya. (jpc)