Sektor Hulu Migas Tetap Menjadi Pilar Utama Ketahanan Energi Nasional di Era Prabowo-Gibran
ILUSTRASI. Perayaan HUT ke-79 RI oleh para pekerja sektor migas. (dok. SKK Migas)--
Rata-rata produksi minyak dan gas bumi Indonesia turun masing-masing 3,06 persen dan 1,87 persen per tahun antara 2013 dan 2023. Penurunan ini juga terlihat dari cadangan minyak dan gas yang menyusut masing-masing 5,34 persen dan 7,49 persen per tahun pada periode yang sama.
Untuk mengatasi tren penurunan ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan telah mengambil langkah-langkah seperti penemuan cadangan migas baru di wilayah Geng North (Kutai) dan South Andaman. Beberapa proyek pengembangan di Natuna serta optimalisasi sumur-sumur yang sudah beroperasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan produksi migas nasional.
BACA JUGA:Basuki Hadimuljono: Total Investasi di IKN Capai Rp58,4 Triliun Selama Masa Jokowi
BACA JUGA:Kemenperin Tengah Memproses Sertifikasi TKDN iPhone 16 untuk Dijual di pasar Indonesia
Pemerintah juga telah memperkuat dukungan terhadap industri hulu migas melalui kebijakan yang memasukkan proyek-proyek ini ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Berbagai regulasi, seperti Perpres No.58/2017, Perpres No.56/2018, dan Perpres No.109/2020, diharapkan dapat mempercepat implementasi proyek-proyek strategis hulu migas.
"Masalah perizinan masih menjadi hambatan utama yang harus segera diselesaikan," kata Komaidi.
Ia menambahkan bahwa kompleksitas perizinan, yang melibatkan hingga 19 kementerian atau lembaga, menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha migas.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah lebih proaktif dalam menyederhanakan proses perizinan ini agar produksi migas dapat ditingkatkan, sejalan dengan filosofi Production Sharing Contract (PSC) yang menempatkan negara sebagai pemilik sumber daya. (jpc)