Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu
Launching Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka-Ist-
Ia menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerja sama dibentuknya Imigrasi-Corner diantaranya yaitu membentuk agen literasi keimigrasian di kecamatan, kelurahan dan desa, memberikan informasi layanan terkait keimigrasian.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperkada Kota Pangkalpinang
Selain itu, meneruskan informasi permintaan permohonan paspor secara kolektif melalui layanan jemput bola dengan menyurati Kepala Kantor Imigrasi dan memberikan informasi kepada pemilik penginapan non hotel berkewajiban melaporkan orang asing yang menginap ke Agen Literasi.
“Kerja sama ini menjadi harapan dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada rakyat, sehingga kehadiran negara melalui pemerintah daerah senantiasa terwujud dan terasa manfaatnya,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pelayanan Eazy Passport di Lantai 2 Kantor Kecamatan Belinyu, dengan 30 pemohon paspor yang mendaftar.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkumham Babel, termasuk Kabid Inteldakim Edy Firyan dan Kabid Zinfokim Erwin Hariyadi. Dari pihak Pemkab Bangka, hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Gulyano Penalva, Camat Belinyu Lingga Pranata, serta para camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Bangka. Selain itu, turut hadir para kepala SMP, SMA, dan SMK di Kecamatan Belinyu.