BI Tegaskan Uang Pecahan Rp10 Ribu TE 2005 Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II Masih Berlaku

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. (Bank Indonesia)--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan