Inspektorat: Pemberian Sanksi Kepala Dishub Belitung Wewenang Bupati, Ada 2 Kesalahan Ramansyah

Kepala Inspektorat Kabupaten Belitung Paryanta -Reza/BE-

BACA JUGA:Polres Belitung dan Dishub Kecolongan Lagi, Truk Pengangkut Timah Lolos ke Bangka

Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam Ramansyah kembali memohon kemurahan hati Pj Bupati Belitung atas sanksi yang akan dijatuhkan kepadanya.

Pasalnya, di sisi lain, banyak juga prestasi yang sudah dipersembahkan Ramansyah sejak menjabat Kepala Dinas Perhubungan untuk daerah. Salah satunya di program KIAT-GESIT kerjasama dengan pemerintah Australia.

Program ini dalam rangka pemberdayaan kaum disabilitas dan perempuan dan program CoST Indonesia - Inggris dalam rangka meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas infrastruktur pembangunan fisik kabupaten Belitung," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan