Kemenag Tekankan Pengawasan Ketat Pascasertifikasi Halal untuk UMKM

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut Basri Saenong, saat menerima kunjungan BPKP, di Manado, Senin (1/10/2024). ANTARA/HO-Kemenag--

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan komitmen kuat dalam pengawasan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah menerima sertifikat halal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut, Basri Saenong, menekankan bahwa pengawasan pascaterbitnya sertifikat halal adalah hal yang sangat penting.

"Walaupun proses penerbitan sertifikasi halal mengikuti prosedur yang ditetapkan, perhatian lebih diperlukan untuk memastikan bahwa standar halal diimplementasikan dengan benar di lapangan," ungkapnya saat menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Manado, Senin.

Menurut Basri, kemudahan dalam mendapatkan sertifikat tidak menjamin kepatuhan produsen terhadap standar halal. Tanpa pengawasan berkelanjutan, risiko adanya pelanggaran standar sangat mungkin terjadi.

BACA JUGA:Pakar Hukum: Pansus Angket Haji Prioritaskan Perbaikan Kebijakan, Bukan Penunjukan Menteri

BACA JUGA:Langkah Tegas OJK: Sekitar 8.000 Rekening Terlibat Judi Online Telah Diblokir

Oleh karena itu, sebagai Ketua Satgas Halal Sulut, ia memberikan apresiasi kepada BPKP atas perannya dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam Program Industri Halal.

Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Auditor Ahli Utama BPKP, Agus Sukiswo, juga menegaskan dukungan BPKP terhadap pengembangan industri halal dan pentingnya pengawasan menyeluruh dari produksi hingga distribusi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.

Agus menambahkan bahwa evaluasi komprehensif akan dilakukan untuk menilai semua aspek dalam proses sertifikasi halal, mulai dari kebijakan hingga mekanisme pengawasan. Dengan pendekatan ini, diharapkan pengawasan dapat diperkuat dan industri halal di Sulut dapat berkembang secara optimal. 

Dia menekankan bahwa pengawasan ketat dan evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan kontribusi industri halal dalam pembangunan ekonomi daerah serta ketahanan pangan berbasis halal di Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan