BAZNAS Tingkatkan Keamanan Transaksi Zakat untuk Jaga Kepercayaan Muzaki
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan bantuan makanan kepada salah satu penyintas gempa bumi di Bandung. (ANTARA/HO-Baznas RI)--
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dalam pengelolaan zakat guna mempertahankan kepercayaan para muzaki. Menurut Nur Chamdani, Pimpinan Baznas Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, uji tuntas (due diligence) terhadap mitra Baznas sangatlah penting.
“Proses ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan penerapan dari prinsip amanah, kemanfaatan, dan akuntabilitas yang kami junjung tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin. Ia menambahkan bahwa tujuan dari due diligence adalah memastikan penggunaan dana zakat secara tepat dan aman, serta menghindari risiko penyalahgunaan, termasuk praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Nur menegaskan bahwa Baznas bukan sekadar lembaga penyalur dana, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang memastikan semua proses sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengumpulan zakat sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga amanah umat.
“Meskipun nominal zakat yang diterima besar, itu tidak menjamin aman dari risiko. Kami tidak akan ragu menolak jika terdapat hal yang mencurigakan,” tegasnya.
BACA JUGA:Ribuan Prajurit TNI Bersiap Memeriahkan HUT ke-79 di Monas
BACA JUGA:Pansus Haji DPR RI Keluarkan 5 Rekomendasi Sebagai Solusi untuk Pengelolaan Ibadah Haji
Adhitya Abriansyah Afandi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pemberdayaan Kemitraan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga menekankan pentingnya keamanan dalam transaksi pengelolaan zakat. Ia menyoroti perlunya verifikasi terhadap setiap muzaki, memastikan bahwa sumber pendapatan mereka sah dan sesuai hukum.
“Dengan demikian, dana zakat yang terkumpul berasal dari sumber yang halal, menjamin manfaatnya bagi para mustahik,” jelasnya. Adhitya mengungkapkan bahwa kerja sama antara PPATK dan Baznas telah terjalin sejak nota kesepahaman ditandatangani pada 2021, sebagai komitmen bersama untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dukungan PPATK, menurutnya, sangat penting dalam membantu Baznas mendeteksi potensi risiko dalam proses pengumpulan dan distribusi zakat, sehingga celah yang mungkin dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dapat diminimalkan. (ant)