Mewujudkan Keamanan Pangan dengan Menggandeng Aparat Hukum

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kemeja putih) bersama dengan pengusaha yang tergabung di dalam Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI). ANTARA/ Ganet Dirgantoro--

Akan tetapi, sistem pertanian harus diubah dari semula tradisional menjadi modern. Apalagi dengan adanya teknologi panen menggunakan mesin. Kalau cara tradisional (dengan tangan) butuh waktu 20 hari, maka kini menggunakan mesin hanya butuh waktu 2 jam saja.

BACA JUGA:Program DeBest Jiwa Implementasi Pencegahan Stunting Anak 0-24 Bulan

Tak hanya itu, untuk mewujudkan ketahanan pangan maka dibutuhkan lebih banyak petani muda (petani milenial). Saat ini banyak dari petani yang merupakan lulusan perguruan tinggi. Mereka tentunya ingin menekuni bidang pertanian apabila imbal hasilnya cocok.

Terkait hal itu, perlu dibuatkan klaster pertanian modern. Seluruh alat pertanian modern disediakan agar keuntungan dari bertani modern itu bisa mencapai Rp10 hingga Rp30 juta per bulan. Tentu imbalan ini akan menarik bagi petani muda menekuni sektor tersebut.

Kemudian yang perlu disiapkan juga ke depan kebijakan hilirisasi pertanian. Dengan demikian, ekspor pertanian tidak lagi dalam bentuk bahan mentah, namun sudah menjadi barang jadi. Sebagai contoh, Singapura yang memproduksi cokelat dengan bahan baku mete dan kakao dari Indonesia. Nilainya akan lebih besar kalau Indonesia bisa mengekspor cokelat.

Contoh kebijakan hilirisasi yang terus digulirkan adalah komoditas sawit mentah yang akan diolah menjadi bahan bakar pengganti solar (fosil) di samping untuk keperluan minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Namun untuk mencapai hilirisasi di bidang pertanian membutuhkan kerja sama multisektor yakni dari petani, pengusaha, termasuk Pemerintah. Terkait kerja sama ini maka penting untuk menciptakan iklim yang bisa memberikan kepastian berusaha.

BACA JUGA:Program DeBest Jiwa Implementasi Pencegahan Stunting Anak 0-24 Bulan

Kepastian hukum

Pengembangan pertanian modern membutuhkan kebijakan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Mengingat untuk memenuhi kebutuhan peralatan, pada tahap awal harus diimpor.

Pengusaha Hashim Djojohadikusumo saat memberikan arahan pada Rakernas Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menyebut pertanian modern bisa terwujud dengan kehadiran pengusaha, namun bagi pengusaha yang dibutuhkan adalah kepastian hukum.

Banyak dari pengusaha saat ini yang enggan untuk berkolaborasi dengan program Pemerintah karena khawatir tersandung persoalan hukum. Oleh karena itu, Pemerintah ke depan harus bisa memberikan jaminan kepastian berusaha. Bahkan iklim berusaha harus menjadi salah satu program yang menjadi prioritas.

Indonesia pernah swasembada beras pada tahun 1984, yang ketika itu sebagian di ekspor ke Vietnam dan Filipina serta uang hasil penjualan diserahkan kepada Bulog.

BACA JUGA:Rapat Terakhir Menhan di Komisi I DPR Sebelum Prabowo Jadi Presiden

Hashim melihat gagasan Presiden terpilih Prabowo untuk penyediaan makanan bergizi gratis kepada anak-anak selain bisa mengatasi persoalan stunting atau kekurangan gizi pada anak, juga bisa mendorong swasembada pangan karena petani jadi memiliki kepastian ada yang membeli produknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan