Kasus KDRT Anggota DPRD Babel Terpilih, Polisi Sudah Periksa Saksi

Laporan dugaan KDRT yang dilakukan Anggota DPRD Babel ke Polresta Pangkalpinang, Senin 11 September 2024-Babel Pos-

Nina menambahkan bahwa bentuk KDRT ini mencakup fisik, psikis, dan ekonomi. Ia juga mengungkap adanya dugaan perselingkuhan antara pelaku dengan oknum anggota DPRD terpilih lainnya di Provinsi Bangka Belitung. 

"Ini baru dugaan saja, kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari kasus ini," tutup Nina.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman mengonfirmasi laporan KDRT tersebut saat dihubungi oleh Babel Pos (Grup Belitong Ekspres).

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berat di Belitung, Mak Aca Cs Minta Keringanan Hukuman

"Iya, benar. Korban telah melaporkan dugaan tindak pidana KDRT pada tanggal 11 September 2024 lalu ke Polresta Pangkalpinang. Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami sudah memeriksa beberapa saksi," ujar AKP Riza. (pas/babelpos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan