Kasus KDRT Anggota DPRD Babel Terpilih, Polisi Sudah Periksa Saksi

Laporan dugaan KDRT yang dilakukan Anggota DPRD Babel ke Polresta Pangkalpinang, Senin 11 September 2024-Babel Pos-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terpilih periode 2024-2029 berbuntut panjang.

Atas dugaan kasus tindak pidana KDRT tersebut, anggota DPRD Provinsi Babel terpilih berinisial IW sudah dilaporkan sang istri IS (25) ke Polresta Pangkalpinang. Bahkan beberapa saksi telah diperiksa polisi.

Kasat Reskrim Polresta  Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus KDRT yang dilakukan oknum Anggota DPRD Provinsi Babel itu.

"Iya benar, laporannya pada Rabu tanggal 11 September 2024 lalu," ujar AKP Riza kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres), Kamis 19 September 2024.

BACA JUGA:Anggota DPRD Babel Diduga Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi

Menurut AKP Riza, hinga saat ini kasus KDRD tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi. "Beberapa saksi sudah kita periksa," tandasnya.

Istri Korban KDRT Lapor Polisi

Sebelumnya, oknum Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) terpilih periode 2024-2029 berinisial IW diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Atas dugaan tindak pidana KDRT tersebut, oknum anggota DPRD Babel IW dilaporkan istri berinisial IS (25) ke Polresta  Pangkalpinang. 

Kuasa hukum IS, Nina Iqbal SH, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan KDRT ini sudah disampaikan ke Polresta Pangkalpinang pada Senin, 11 September 2024 lalu.

BACA JUGA:Kasus KDRT di Belitung Berujung Maut, Alasan Istri Nekat Tusuk Suami Terungkap

“Kami telah menerima surat tanda bukti laporan dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung (Babel),” ujar Nina saat jumpa pers di Warteg Rayu Pangkalpinang, Kamis 19 September 2024.

Nina menjelaskan bahwa dugaan KDRT terjadi pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Insiden bermula saat pelaku IW terlibat pertengkaran dengan korban IS karena masalah keluarga. Kemudian, pelaku memukul korban di bagian leher belakang, punggung, lengan kiri dan kanan, serta menendang paha kanan korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan