Kasus Kopi Sianida: Jessica Wongso Akui Trauma Tawarkan Makanan dan Minuman ke Orang Lain
Editor: Erry Frayudi
|
Senin , 16 Sep 2024 - 21:45
Jessica Kumala Wongso usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan kelas I Jakarta, Minggu (18/8/2024). (Muhammad Ali/ Jawa Pos) (HAR)--
Kini, Jessica Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024 dan tim hukumnya sedang berfokus pada pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. (jpc)