Ketika Berbagai Kemudahan Diberikan oleh BPJS Kesehatan

Ilustrasi - Layanan JKN-KIS BPJS Kesehatan. (Dok Antara)--

PURWOKERTO - Kemungkinan terjadinya penurunan daya tahan tubuh yang berdampak terhadap munculnya penyakit harus diantisipasi.

Itulah yang mendasari niatan Bayu Nur Sasongko (43), warga Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Awalnya, Bayu meragukan kualitas pelayanan dari Program BPJS Kesehatan, namun setelah mendengar testimoni dari sejumlah rekannya, dia akhirnya mendaftar sebagai peserta JKN. Dia mendaftar JKN secara daring pada Juni 2024, yang diakuinya melalui proses dengan sangat mudah.

Selang satu bulan setelah terdaftar sebagai peserta JKN Kelas III, berbagai cobaan harus dihadapi oleh Bayu beserta keluarga, karena salah seorang anaknya menderita demam berdarah, sehingga harus menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel: Maulid Nabi Muhammad Tanamkan Semangat Kekeluargaan Umat Islam

Selain anaknya, Bayu pun harus menjalani rawat inap karena demam berdarah dan tifus. Bahkan, setelah menjalani rawat inap, Bayu masih harus menjalani rawat jalan di rumah sakit lain karena adanya penyakit di sekitar matanya.

Ia tidak menyangka selama anaknya maupun dirinya menjalani rawat inap maupun rawat jalan di rumah sakit, seluruh biaya pengobatan dan perawatan betul-betul ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu, dia juga merasakan berbagai kemudahan dan kesetaraan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit kepada seluruh peserta JKN. Dalam hal ini, seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang sama. Perbedaannya hanya pada layanan ruang kelas untuk rawat inap.

Kendati demikian, Bayu tidak mempermasalahkan ruang rawat inap karena yang terpenting adalah kesetaraan pelayanan terhadap pasien JKN, tanpa membedakan kelas layanan yang diikuti.

BACA JUGA:Babel Gencarkan Gerakan Rutin ke Posyandu Cegah Stunting

Dia bertutur, kalau tidak menjadi peserta JKN, dia tidak dapat dibayangkan berapa banyak uang yang harus dikeluarkan, meskipun sama-sama dirawat di ruang kelas III. Dengan JKN, dia tidak mengeluarkan biaya, meskipun baru sebulan terdaftar menjadi peserta.

Terkait dengan pengobatan mata, dia mengaku dirujuk ke salah satu rumah sakit di Yogyakarta, setelah menjalani dua kali rawat jalan di rumah sakit khusus mata di Purwokerto.

Akan tetapi dia belum memanfaatkan rujukan tersebut karena masih terbentur anggaran transportasi untuk berangkat ke Yogyakarta.

Peserta JKN lainnya, Nenden Cahya Ningkat (40), juga merasakan berbagai kemudahan dan manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan karena dia tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Purwokerto, meskipun tercatat sebagai warga Kabupaten Cilacap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan