Maju Pilkada 2024, Wabup Beltim Khairil Anwar Mulai Cuti Tanggal 24 September
Editor: Yudiansyah
|
Minggu , 15 Sep 2024 - 21:06
Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar Mulai Cuti Tanggal 24 September 2024-Muchlis Ilham/BE-
Fezzi mengatakan, sesuai surat Kemendagri, Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan paling lambat 7 hari sebelum penetapan calon terpilih harus sudah mengajukan cuti.
"Cutinya itu sampai selesai masa kampanye atau tanggal 24 November," kata Fezzi.