Hendrya Sylpana

Fakta Baru Kasus Korupsi Timah, Ada Pertemuan 'Rahasia' Harvey Moeis di Polda Babel

Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis (kiri) mendengarkan keterangan para saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 12 September 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022 kembali menarik perhatian, terutama dengan mencuatnya nama Irjend Pol Mukti Juharsa dalam persidangan. 

Fakta menarik lainnya, Harvey Moeis, salah satu terdakwa dalam kasus korupsi timah ini, diketahui pernah menghabiskan waktu sekitar dua jam di Polda Bangka Belitung (Babel).

Hal ini terungkap dalam kesaksian Adam Marcos, staf General Affairs PT Refined Bangka Tin (PT RBT), yang menyatakan bahwa dirinya pernah mengantar Harvey Moeis ke Polda Babel. 

Adam memberikan kesaksian tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024.

BACA JUGA:Gerindra Sebut Prabowo Tidak Terpengaruh oleh Kontroversi Akun 'Fufufafa'

BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Gus Ipul sebagai Mensos Meski Masa Kerja Singkat, Apa Pertimbangannya?

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menanyakan apakah Adam mengenal Harvey Moeis. Adam pun menjawab bahwa ia pertama kali mengenal suami aktris Sandra Dewi tersebut pada tahun 2017. 

Saat itu, Direktur Utama PT RBT, Suparta, meminta Adam untuk menjemput Harvey di bandara. 

"Setelah menjemput, ke mana tujuan berikutnya?" tanya Hakim Eko. 

"Saat itu, kami pergi ke Polda Babel," jawab Adam.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan kunjungan tersebut, Adam mengaku tidak tahu mengapa Harvey harus ke Polda. Ia juga tidak mengetahui dengan siapa Harvey bertemu atau tujuan spesifik kunjungan itu.

"Siapa yang meminta untuk pergi ke Polda?" tanya hakim. 

BACA JUGA:Perpol Nomor 2 Tahun 2023: Polda Bali Uji Coba Syarat JKN Aktif Bagi Pemohon SIM

BACA JUGA:Kuota Tak Terpenuhi, Gaji PNS BRIN Lulusan S3 Bisa Tembus Rp 21 Juta per Bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan