Hendrya Sylpana

Jokowi Tunjuk Gus Ipul sebagai Mensos Meski Masa Kerja Singkat, Apa Pertimbangannya?

Saifullah Yusuf alias Gus Ipul resmi dilantik sebagai Menteri Sosial (Mensos) dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9). (tangkapan layar YouTube Setpres)--

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengenai keputusan pelantikan Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial (Mensos) meskipun masa kerjanya hanya tersisa satu bulan.

Jokowi menjelaskan bahwa pemilihan Gus Ipul untuk posisi Mensos definitif adalah hasil dari pertimbangan mendalam. Menurut Jokowi, jabatan Menteri Sosial memiliki skala pekerjaan yang sangat besar dan berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan seorang menteri definitif sangat penting untuk mengambil keputusan yang tepat dan efektif.

“Pekerjaan di Kementerian Sosial sangat kompleks dan penting, berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak dipegang oleh menteri definitif, keputusan yang diambil bisa berbeda,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September.

Jokowi mengungkapkan keyakinannya terhadap Gus Ipul, yang memiliki latar belakang kuat sebagai Sekjen PBNU dan mantan Wali Kota Pasuruan. Pengalaman Gus Ipul sebagai menteri sebelumnya dinilai akan mempermudah tugasnya meskipun masa kerjanya singkat.

BACA JUGA:Perpol Nomor 2 Tahun 2023: Polda Bali Uji Coba Syarat JKN Aktif Bagi Pemohon SIM

BACA JUGA:Kuota Tak Terpenuhi, Gaji PNS BRIN Lulusan S3 Bisa Tembus Rp 21 Juta per Bulan

“Gus Saifullah Yusuf sudah berpengalaman sebagai menteri. Meskipun hanya tersisa 1,5 bulan, pengalaman dan pengetahuannya sangat berharga,” kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dilantik sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, pada 11 September 2024, menggantikan Tri Rismaharini yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2024. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan