Kemenkominfo Blokir 3,6 Juta Konten Negatif dari Tahun 2024 Hingga 2024
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)--
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan bahwa mereka telah memblokir lebih dari 3,6 juta konten negatif, termasuk perjudian, dari tahun 2023 hingga 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa sejak awal 2024, pihaknya telah memutus akses terhadap lebih dari 3,3 juta konten judi online, berkat kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Budi Arie juga menyoroti pencapaian penting kementeriannya dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Ini termasuk distribusi 1,35 juta set top box kepada rumah tangga miskin untuk mendukung migrasi dari siaran televisi analog ke digital, serta pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) di 6.758 lokasi untuk meningkatkan layanan mobile broadband 4G di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Truk Tangki di Jakarta Utara, Korban Tewas Bertambah Jadi Lima Orang
BACA JUGA:Eksponen Aktivis 98 Laporkan Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya
Selain itu, Kemenkominfo membangun Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang dan Batam, dengan PDN Cikarang dijadwalkan diresmikan pada tahun 2024. Proyek SATRIA-1, satelit berkapasitas 150 GB per detik, juga telah diluncurkan dan kini mengorbit di atas Papua, didukung oleh 11 stasiun bumi.
Kementerian juga telah menambah spektrum frekuensi radio sebesar 1.720 megahertz untuk mendukung jaringan 4G dan 5G serta merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam hal literasi digital, Kemenkominfo telah menjangkau lebih dari 29,1 juta masyarakat dan memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 630.000 orang melalui Program Digital Talent Scholarship (DTS).
Selain itu, Kementerian memfasilitasi lebih dari 13.000 pelaku usaha kecil dalam mengadopsi teknologi digital dan membina 115 perusahaan rintisan digital melalui Program Startup Studio Indonesia.
Pencapaian-pencapaian ini menunjukkan upaya Kemenkominfo dalam menghadapi tantangan digital dan memperkuat infrastruktur teknologi di Indonesia. (ant)