Kasus Kopi Sianida: 8 Tahun Dipenjara, Jessica Wongso Tegaskan Tidak Ada Dendam
Jessica Kumala Wongso usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan kelas I Jakarta, Minggu (18/8/2024). (Muhammad Ali/ Jawa Pos) (HAR)--
Meskipun pernah merasa tertekan oleh vonis yang dianggapnya tidak adil, Jessica mengaku telah memaafkan semua pihak yang terlibat dalam kasusnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebencian atau dendam dalam hatinya.
"Dulu saya sangat sedih, tetapi waktu mengajarkan saya untuk memaafkan. Saya tidak menyimpan dendam kepada siapa pun," kata Jessica.
BACA JUGA:Bahlil Fokus Optimalkan Lifting Minyak dan Transparansi Perizinan Disisa Masa Jabatannya
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Jabat Menteri ESDM, Menteri Investasi Digantikan Rosan Roeslani
Pembebasan Jessica Wongso menandai babak baru dalam hidupnya. Meski demikian, kasus ini akan tetap menjadi topik kontroversial dan mengundang perdebatan tentang keadilan, terutama di mata publik yang terus menimbang ulang kebenaran di balik kasus ini. (jpc)