KPAI dan MUI Kritik BPIP Terkait Aturan Lepas Jilbab Paskibraka

Paskibraka 2024 di depan Istana Kepresidenan IKN. (Ferlynda Putri/Jawa Pos)--

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap kewajiban mencopot jilbab bagi anggota Paskibraka putri. 

Ia meminta BPIP untuk meninjau ulang standar pakaian Paskibraka dan memberikan opsi pakaian berhijab bagi mereka yang memilih untuk tetap mengenakan jilbab.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Serahkan Nasib Joni Si Pemanjat Tiang Bendera kepada Panglima TNI

BACA JUGA:Gempa Megathrust Ancam Indonesia, BMKG Identifikasi 16 Titik Berisiko Tinggi

KPAI juga menegaskan bahwa BPIP harus memastikan tidak ada praktik pemaksaan untuk melepas jilbab, sebagai bagian dari upaya menghormati nilai-nilai agama yang diyakini oleh para anggota Paskibraka. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan