Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Polri Periksa 7 Terpidana di Lapas Bandung

Kuasa hukum terpidana Roely Panggabean (kanan) saat memberikan keterangan di Lapas Kebon Waru, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/8/2024). ANTARA/Rubby Jovan.--

Jutek berharap dengan adanya pemeriksaan oleh Bareskrim Polri ini, kebenaran akan terungkap. Dia menegaskan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016, tujuh terpidana tersebut tidak berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Cirebon. 

"Fokus kami adalah bahwa klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku peristiwa itu," tegasnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan