Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten, Selama 36 Hari Kampanye
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty--
Berdasarkan hal ini, Bawaslu mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi konten internet dengan cara melaporkan konten yang mengandung muatan ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA terkait Pemilu 2024.
Aduan dapat disampaikan melalui email [email protected], hotline 08119810123, kunjungan ke posko aduan masyarakat, melalui media sosial Bawaslu, dan laman aduan di portal Jarimu Awasi Pemilu.
Menanggapi pelanggaran konten internet selama tahap kampanye, Bawaslu akan meningkatkan koordinasi dengan Kemkominfo dan platform media sosial untuk percepatan penanganan.
Melihat volume besar informasi di dunia siber, Bawaslu merasa perlu mengembangkan sistem informasi atau berkolaborasi dengan lembaga yang berwenang untuk melakukan cek fakta guna meningkatkan identifikasi kebenaran berita yang masih belum pasti.