Korupsi Timah Babel, 3 Mantan Kadis ESDM Didakwa Rugikan Negara Rp300 triliun
Editor: Yudiansyah
|
Rabu , 31 Jul 2024 - 21:19
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo (kiri) dan Amir Syahbana (kanan) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 31 Juli 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar--