Hendrya Sylpana

Soal Sosok T Pengendali Judi Online, Mahfud MD Enggan Berkomentar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditemui usai acara HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta, Sabtu (27/7/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria--

BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., memilih untuk tidak memberikan komentar terkait isu sosok berinisial T, yang diduga menjadi pengendali utama praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan terlibat dalam penipuan daring (scamming online). 

Menurut Mahfud, ia sudah tidak memiliki wewenang untuk berbicara mengenai masalah tersebut. "Saya sekarang bukan Menkopolhukam," ujarnya saat menghadiri acara ulang tahun ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta pada Sabtu.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo juga mengaku tidak mengetahui identitas sosok berinisial T tersebut. 

Ketika ditanya oleh wartawan, Jokowi menyarankan untuk mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang pertama kali mengungkapkan keterlibatan T dalam aktivitas ilegal tersebut. "Ah, enggak tahu. Tanyakan kepada Pak Benny saja," jawab Jokowi singkat saat kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, pada Jumat, 26 Juli.

BACA JUGA:Sosok Berinisial 'T' Si Pengendali Judi Online Disebut Kebal Hukum

BACA JUGA:Jokowi Tidak Tau Siapa Sosok T Dibalik Praktik Judi Online di Indonesia

Benny Rhamdani sebelumnya sempat menyebut sosok T dalam acara di Medan, Sumatera Utara, menyatakan bahwa aktor ini terlibat dalam pengendalian praktik judi dan penipuan daring dari Kamboja.

Pernyataan tersebut juga telah disampaikan Benny dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri. 

Benny mengatakan, "Sebenarnya, sangat mudah untuk mengidentifikasi aktor di balik bisnis online di Kamboja dan scamming online. Saya hanya perlu menyebutkan inisial T di depan."

Benny juga menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit terkejut mendengar nama yang disebutkan, membuat suasana rapat menjadi agak tegang. 

Benny mengungkapkan, "Orang ini adalah seseorang yang mungkin tidak dapat disentuh oleh hukum selama republik ini berdiri". (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan