Rakorpim Perdana Pj Bupati Belitung, Yuspian Bangun Konsolidasi Internal
Rakorpim perdana Pj Bupati Belitung Yuspian di Ruang Sidang Pemkab Belitung, Rabu 3 Januari 2024.--
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - PJ Bupati Belitung Yuspian memimpin rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Kabupaten Belitung.
Rakorpim itu perdana yang dilakukan sejak Yuspian menjabat Pj Bupati, bertempat di Ruang Sidang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Rabu 3 Januari 2024.
Yuspian memimpin Rakorpim didamping Sekda Belitung MZ Hendra Caya dan dihadiri oleh jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD dan para camat di Kabupaten Belitung.
Menurut Yuspian, tentunya dalam pertemuan itu mereka membangun kekompakan dengan maksud konsolidasi internal. Sebab, tugas-tugas Pj itu pada akhirnya akan dilaksanakan OPD.
BACA JUGA:KPU Belitung Temukan 28 Lembar Surat Suara Rusak, Saat Hari Pertama Penyortiran
BACA JUGA: Eka Akan Dukung PJ Bupati Yuspian, Meski Tak Diundang Acara Pelantikan
"Artinya kalau kita tidak ada kesatuan visi, pandangan, tujuan tentu akan sulit mencapai itu, jadi intinya membangun solidaritas tim aja," kata PJ Yuspian kepada Belitong Ekspres.
Yuspian memaparkan, pada rapat itu ada beberapa hal yang dibahas guna mencari kesepakatan, untuk melangkah kedepan, karena di dalam organisasi itu "tools" untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Tentunya, "tools" itu harus sesuai dengan masalah yang ada. "Jadi kita akan melakukan berbagai temuan nantinya," ujar mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung Timur (Beltim) itu.
Ia melanjutkan, ada 4 pertemuan yang bakal dilaksanakan Yuspian. Yakni rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim), rapat pimpinan terbatas (Rapimtas), rapat koordinasi pimpinan wilayah (Rakorpimwil) dan rapat pimpinan wilayah terbatas (Rapimtas).
BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak 2023, Samsat Belitung Melampaui Target
BACA JUGA:KPU Belitung Sortir Kertas Suara, Libatkan Ratusan Masyarakat
Kata Yuspian, ini biar ada kedisiplinan dalam melakukan pembahasan dan sifatnya tidak boleh diwakilkan. Artinya kalau ada yang berhalangan ada keperluan, atau sakit atau sedang cuti, maka dikosongkan aja dan tidak perlu diwakilkan.
"Karena mewakili ini tidak efektif, bisa saja yang mewakili itu tidak meneruskan hasil rapat itu, apalagi informasinya salah nanti," jelas pria yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan Akademik di Institut Teknologi Kalimantan.