Per 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Ilustrasi Tabung Gas 3 KG----
Data terkini menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah melakukan transaksi melalui aplikasi merchant Pertamina di subpenyalur atau pangkalan resmi.
Proses pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai tahap awal dari transformasi ini telah dilaksanakan mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2023.
Tutuka menjelaskan bahwa pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023, yang menegaskan komitmen Pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
BACA JUGA:Rizal Ramli Eks Menko Maritim Dikabarkan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Banyak Caleg Partai Buruh Dicoret dari DCT, Ratusan Masa Demo Kantor Bawaslu
Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran, mengingat bahwa LPG Tabung 3 Kg dianggap sebagai barang penting sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.
Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran
Dalam kesempatan tersebut Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kg yang diberikan kepada Pertamina.
Khususnya sepanjang tahun 2023 dimana proses pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini mulai dijalankan.
Alfian juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah, karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kilogram pada tahun 2024.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran", tuturnya.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dirinya mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG.
"Sejak Maret hingga Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di Pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 Kg," terang Riva.