KPK Lanjutkan Penggeledahan di Balai Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi
Penyidik KPK menggeledah salah satu ruang di Bappeda Kota Semarang, Kamis. ANTARA/I.C. Senjaya.--
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang pada hari Kamis dalam rangka penyidikan lebih lanjut terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Jawa Tengah ini.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang di kompleks Balai Kota Semarang. Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan melibatkan pengangkutan tiga buah koper dari lokasi.
Tujuan pasti dari penggeledahan ini belum diungkapkan oleh pihak KPK.
Aksi penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan pada hari sebelumnya, Rabu 17 Juli. KPK mengindikasikan bahwa penggeledahan terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang terjadi di pemerintah daerah Semarang.
BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan Barang Bukti Narkoba oleh Anggota Polisi, Kompolnas Dorong Tindakan Tegas
BACA JUGA:Hakim Eman Sulaeman Dilaporkan ke KY, Dedi Mulyadi Angkat Bicara
Kasus-kasus tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa oleh Pemkot Semarang untuk tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada periode tahun 2023-2024.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa empat orang telah diberlakukan larangan untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus-kasus korupsi ini. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya berasal dari sektor swasta.
Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua tingkatan pemerintahan, termasuk di tingkat daerah seperti Kota Semarang. (ant)