Operasi Patuh Jaya 2024, Korlantas Polri Fokus pada 14 Jenis Pelanggaran

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi-Korlantas Polri---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya pada Minggu, 14 Juli 2024.

“Iya betul, Polri akan gelar Operasi Patuh Jaya,” kata Eddy dikutip dari laman Korlantas Polri.

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran Polda di seluruh Indonesia dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang lebih tertib berlalu lintas. 

BACA JUGA:Menhub: Trem Otonom Bakal Mulai Beroperasi di IKN pada Agustus 2024

BACA JUGA:Buntut 8 Pegawai Main Judi Online: KPK Rilis Surat Edaran Larang Pegawai Terlibat Judol dan Pinjol Ilegal

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama meliputi:

  • Kendaraan yang melawan arus jalan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak mengenakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi laik jalan
  • Kendaraan tanpa STNK
  • Melanggar marka jalan
  • Memasang rotator dan sirine tanpa izin
  • Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  • Parkir liar

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan