KPK Respons Positif Dilibatkan dalam Audit Keuangan Ibadah Haji 2024

Ilustrasi: Pelaksanaan ibadah haji di tanah Suci Makkah--Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap permintaan untuk terlibat dalam proses audit pengelolaan keuangan ibadah haji 2024. Permintaan ini awalnya diajukan oleh Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi.

"Tanggapan KPK terhadap pembentukan pansus ini positif. Apabila ada permintaan resmi dari DPR untuk mendampingi, kami akan mengevaluasi kemampuan KPK dalam konteks tersebut," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan pada Minggu, 14 Juli.

Tessa juga menegaskan bahwa jika dalam proses audit terdapat indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan segera mengirim tim untuk melakukan pencegahan atau penindakan.

"Pencegahan atau penindakan akan dilakukan jika ditemukan indikasi korupsi. Saat ini belum ada tindakan konkret, namun KPK secara prinsip menyambut baik inisiatif ini," tambah Tessa.

BACA JUGA:Trem Otonom Dijadwalkan Tiba di IKN Akhir Juli 2024, Beroperasi Agustus

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya Digelar 15-28 Juli 2024, Sasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas

DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi alias Awiek, menyatakan bahwa KPK akan terlibat dalam mengaudit pengelolaan keuangan selama pelaksanaan ibadah haji.

"Keterlibatan lembaga yang berwenang dalam pengelolaan keuangan perlu dipastikan. Kami akan mengusulkan hal ini dalam proses pansus yang berlangsung," ucap Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli.

Awiek menjelaskan bahwa pansus angket ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk pelanggaran UU penyelenggaraan ibadah haji dan pengalihan kuota haji. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan